JAKARTA - Polemik pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo dan Ari Bias terus menjadi perbincangan hangat hingga memancing reaksi sejumlah musisi tanah air.
Reaksi ini muncul usai mencuatnya putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias. Sehingga, Agnez Mo harus membayar sebesar Rp1,5 M kepada Ari Bias.
Para musisi seolah terpecah menjadi dua kubu, Melly Goeslaw dan Armand Maulana mempertanyakan putusan tersebut karena dianggap bisa membuat hubungan penyanyi dan pencipta lagu merenggang hingga merusak ekosistem musik di tanah air. Pernyataan mereka di unggahan Instagram masing-masing pun disukai oleh Agnez Mo.
Sementara Ahmad Dhani dan Piyu Padi punya opini berbeda yang berseberangan. Menurut Piyu, pencipta lagu hanya menuntut hak dan itu suatu hal yang wajar.
"Pencipta lagu menuntut kesetaraan hak ekonomi yang wajar. Tidak muluk muluk dan fantastis," ujar Piyu dalam unggahannya, dikutip Kamis (6/2/2025).
Piyu menyayangkan komentar dari Melly Goeslaw serta beberapa musisi lain yang merasa putusan yang memenangkan Ari Bias itu akan merusak ekosistem musik di tanah air, seolah menyudutkan pencipta lagu.
"Ketika hasil putusan pengadilan Ari Bias vs Agnez Mo dimenangkan timbul ada DENDA HUKUMAN karena melanggar menyanyikan lagu tanpa ijin maka nilai rupiah denda ini di framing dengan komentar saya dengar dari penyanyi juga, ada komentar anggota DPR yang juga pencipta lagu seperti @melly_goeslaw yang bukan hakim dan bukan ahli hukum seolah-olah kami pencipta lagu itu layaknya PENJAHAT KRIMINAL yang merusak ekosistem," lanjutnya.
Piyu juga memberikan pesan menohok kepada penyanyi yang kerap berdalih tidak membayar royalti karena hanya menjadi kewajiban pihak EO/promotor. Menurut Piyu, penyanyi harus terlibat aktif untuk mengingatkan EO/promotor terkait pembayaran royalti.
"Anda para penyanyi ini membawakan karya lagu atau hak orang tapi tidak monitor apakah HAK pencipta sudah dipenuhi belum? Tolong dong diingatkan EO promotor nya dan ini ga perlu diajarkan karena anda bukan anak kecil," sambungnya.
Piyu merasa kecewa karena penyanyi kerap membebankan soal royalti ke EO/promotor tapi tidak peduli soal pembayarannya, sudah tuntas atau belum ke pencipta lagu.
"Ini mau mengkambinghitamkan ke EO dan Promotor bahwa KESADARAN itu bukan dari anda. EO Promotor membantu membayarkan melalui LMK/LMKN sesuai UU yang berlaku saat ini seperti casenya Ari Bias Agnez Mo namun nyatanya tidak ada pembayaran. Terus pencipta haknya siapa yang memenuhi?," ungkapnya.