Ahmad Dhani Klaim Hubungi Agnez Mo soal Royalti tapi Tak Digubris

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2025 14:50 WIB
Ahmad Dhani Klaim Berusaha Hubungi Agnez Mo soal Royalti tapi Tak Digubris. (Foto: Instagram/@dhaniperwakilanrakyat)
Share :

Agnez Mo dinyatakan melakukan pelanggaran hak cipta dan wajib membayar Rp1,5 miliar pada Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja. Putusan itu diambil hakim berdasarkan Pasal 113 UU Hak Cipta.

Lebih detail, Minola Sebayang mengungkapkan, angka Rp1,5 miliar itu merupakan denda yang harus dibayarkan Agnez kepada kliennya atas penampilan dalam tiga event.

Tiga event itu adalah HW Superclubs Surabaya (25 Mei 2023), H-Club Jakarta (26 Mei 2023), dan HW Superclub Bandung (27 Mei 2023). “Jadi masing-masing penampilan, dikenakan denda Rp500 juta,” ujar Minola.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya