Membajak lewat Blogspot dan Telegram, Admin Raket TV Ditangkap Polda Jabar

Wiwie Heriyani, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2024 15:40 WIB
AKBP Resza Ramadiansyah S.I.K, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat. (Foto: Vision+)
Share :

JAKARTA – Subdit Siber Polda Jawa Barat telah meringkus MG, pemuda asal Brebes, Jawa Tengah yang menyiarkan siaran Liga Inggris tanpa izin resmi melalui kanal Telegram. Penangkapan ini dilakukan pada 28 November 2024. Dalam operasinya, MG mengakses siaran dari televisi luar negeri dan mendistribusikannya secara ilegal, meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah sejak November 2023.

AKBP Resza Ramadiansyah S.I.K, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat menyatakan akan mengambil langkah tegas dalam memberantas pembajakan. 

“Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Penangkapan ini adalah langkah tegas dalam memberantas pembajakan yang merugikan kreator dan perekonomian lokal.” kata AKBP Resza Ramadiansyah S.I.K.

Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan menambahkan AVISI mendukung ekosistem kreatif digital yang sehat. “AVISI berkomitmen mendukung ekosistem industri kreatif digital yang berkelanjutan. Kami sangat menghargai dukungan pemerintah dan penegak hukum dalam memerangi pembajakan,” ujar Budi Setyawan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya