Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Terkait Kasus Narkoba

Selvianus, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2024 16:35 WIB
Rio Reifan terancam 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar (Foto: Instagram/rioreifan)
Share :

"Total barang bukti yang ketiga 3 paket sabu 1,17 gram, 12 butir alprazolam, 1 butir pil ekstasi dan alat hisap sabu," lanjutnya.

Kendati telah mengamankan Rio Reifan, kata Syahduddi pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap pemasok. Saat ini pemasok tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang RR mendapatkan barang dari seseorang atas nama BD, saat ini menjadi DPO," tutur Syahduddi.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya