JAKARTA - Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan dua kebohongan Yudha Arfandi selaku tersangka kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Hal itu didapatkan usai penyidik melakukan pemeriksaan poligraf (uji kebohongan) terhadap Yudha selama ditahan.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu. Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," kata Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Senin (18/3/2024).
Ade menerangkan, kebohongan Yudha Arfandi pertama soal browsing tata letak CCTV di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang menjadi TKP kematian Dante.
Polisi ungkap dua kebohongan tersangka kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara (Foto: Instagram/tamaratyasmara)
"Hasil riksa ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," papar Ade.