Sementara itu, ditemui terpisah Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menanggapi soal ancaman hukuman tersebut.
"Bisa saja (berujung pidana). Ya kalau proses hukum akhirnya ke situ, ya bisa jadi," jelas Diyah Puspitarini ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (27/2/2024).
Sampai saat ini Polres Metro Tangerang Selatan belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
(aln)