Korban Ogah Damai, Anak Vincent Rompies CS Terancam 5 Tahun Penjara

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2024 19:30 WIB
Korban ogah damai, anak Vincent Rompies terancam 5 tahun penjara (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus dugaan bullying yang menyeret anak Vincent Rompies masih diselidiki oleh Polres Metro Tangerang Selatan.

Sebelumnya Vincent Rompies yang mendampingi sang putra FLR saat diperiksa di Polres Tangerang Selatan, mengaku ingin berdamai.

Namun keinginan tersebut tampaknya tidak disambut baik oleh pihak keluarga korban.

"Jumat kemarin, kami tanya, bapak ibu ingin akses keadilan sampai diputus pidana atau apa?" kata Muhamad Rizki Firdaus kuasa hukum korban, di Serpong, Tangerang Selatan pada Senin (26/2/2024).

Pihak keluarga bisa saja memutuskan untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan damai. Akan tetapi hukum tetap harus berjalan.

"Hanya dengan diputus pidana itu adalah keadilan sebaik-baiknya," tambah Muhamad Rizki Firdaus.

Muhamad Rizki Firdaus pun menerangkan bahwa para siswa pelaku bullying Binus School Serpong bisa terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Karena kasus ini saya duga arahnya pasal 80 ayat. (Dampaknya) luka berat, ancamannya 5 tahun (penjara)," terang pengacara korban.

Sementara itu, ditemui terpisah Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menanggapi soal ancaman hukuman tersebut.

"Bisa saja (berujung pidana). Ya kalau proses hukum akhirnya ke situ, ya bisa jadi," jelas Diyah Puspitarini ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (27/2/2024).

Sampai saat ini Polres Metro Tangerang Selatan belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya