Kemungkinan Rehabilitasi Kecil, Ibra Azhari Bakal Dihukum Berat

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Senin 08 Januari 2024 19:03 WIB
Ibra Azhari bakal dihukum berat (Foto: Okezone)
Share :

Ibra Azhari dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya