Atas perbuatannya, Olivia Nathania telah diputus menjalani tiga tahun masa tahanan imbas kasus CPNS bodong ini. Bahkan berdasarkan putusan Majelis Hakim, livia diminta mengembalikan uang-uang milik 179 orang korban dengan total mencapai Rp8,1 miliar.
Selain itu, para korban juga menuntut Nia Daniaty. Pasalnya sang artis diduga juga ikut terlibat dan mengetahui kasus yang dilakukan putrinya.
(van)