Apalagi pelaku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani masa kurungan.
"Proses hukum tetap berlanjut, kalau kami sudah memaafkan tetapi perkara ini telah kami serahkan ke pihak kepolisian penyelidikan lebih lanjut," beber Yuliana.
Menariknya, Yuliana mengaku sama sekali tidak tahu menahu soal pencabutan laporan. Bahkan, selama mendampingi putrinya di Polres Metro Jakarta Pusat, ia sama sekali tidak bertemu dengan kuasa hukum Leon Dozan.
"Saya tidak tahu, masalah cabut kuasa itu bukan saya tetapi urusan mereka. Saya hanya mendampingi dan tadi ada pemeriksaan dengan penyidik," tutur Yuliana.
"Saya nggak bicara dengan kuasa hukum Leon, tidak ada pembicaraan langsung," tandasnya.
(van)