JAKARTA - Ibunda Rinoa Aurora Senduk yang juga merupakan kuasa hukum bagi putrinya, membantah pernyataan Firdaus Oiwobo yang mengaku bahwa telah terjadinya perdamaian antara pihaknya dengan Leon Dozan. Kemunculan bantahan dari Yuliana Assad, seolah merupakan penegasan bahwa pihaknya akan tetap menempuh proses hukum yang sampai saat ini masih berada dalam proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Rencananya, pihaknya pun bakal menghadirkan sejumlah saksi-saksi, untuk memberikan keterangan, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh putrinya, Rinoa Aurora Senduk.
"Belum ada perdamaian. Jadi proses hukum berlanjut dan besok ada agenda pemeriksaan saksi. Pasalnya 352 ringan anak saya terjerat pasal 351, anak saya luka lebam banyak dan ada visum-visum," ujar Yuliana Assad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Kendati tetap akan memproses kasus tersebut secara hukum, Yuliana mengatakan kalau pihaknya sudah memaafkan Leon Dozan. Akan tetapi, ia membantah untuk mencabut laporan yang jelas merugikan putrinya.