JAKARTA - DJ Dinar Candy menghadapi kasus hukum baru. Dia resmi dipolisikan perempuan bernama Ayu Soraya atas dugaan perselingkuhan di Polda Jambi, pada 12 Oktober 2023.
"Media juga kan sudah mengabarkan mereka nikah siri. Jadi tidak mungkin dong belum berhubungan badan. Karena itu kami laporkan pakai Pasal 284 KUHP (perselingkuhan dan perzinaan)," ujar Ilham Kurniawan, kuasa hukum Ayu Soraya, pada Kamis (12/10/2023).
Perselingkuhan sang DJ dan Ko Apex, yang merupakan suami sah pelapor, terkuak berkat video tak senonoh sang DJ yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Dinar video call dengan Ko Apex sambil melepas celana dan bra yang dipakainya.
"Jadi kami serahkan bukti video itu ke penyidik," ujar Ilham Kurniawan dalam keterangannya kepada awak media.
Ketika isu perselingkuhan tersebut ramai di media sosial, Dinar Candy selalu membantah rumor tersebut. Namun Ko Apex akhirnya mengaku telah menikah siri dengan sang DJ kepada istri sahnya.
"Saat kami pulang dari pengadilan, suami aku mengakui semuanya. Dia bilang, 'Iya aku sudah nikah siri sama dia (Dinar Candy)'. Gitu," ujar Ayu Soraya dalam unggahannya di Instagram, pada awal Oktober silam.
Akibat perselingkuhan itu, Ayu Soraya mengalami depresi yang membuatnya harus menjalani pengobatan ke psikiater. Tak hanya melaporkan Dinar Candy, dia juga menggugat cerai Ko Apex di Pengadilan Agama (PA) Jambi, pada 14 September 2023.*
(SIS)