Oge Arthemus Ditangkap Gegara Tanam Ganja, Mayang Resmi Dipolisikan

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2023 07:09 WIB
Oge Arthemus ditangkap gegera menanam ganja (Foto: Instagram/ogearthemus)
Share :

"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ) ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," ujar Jaenudin dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

"Seperti yang kita ketahui, dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih ya," lanjutnya.

Dari laporan tersebut, Mayang dijerat dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Bahkan, Mayang terancam hukuman 5 tahun penjara.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya