Sebagai informasi, Ferry Irawan bebas bertepatan pada HUT ke-78 RI pada Kamis (17/8/2023). Ia mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertepatan dengan HUT RI.
Sebelumnya ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap artis Venna Melinda yang ketika itu menjadi istrinya.
Saat ini Ferry Irawan sudah kembali ke Jakarta pada Jumat (18/8/2023).
(aln)