JAKARTA - Ferry Irawan telah bebas dari penjara setelah tujuh bulan mendekam di Lapas Kelas II A, Kediri, Jawa Timur. Sebelumnya ia ditahan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda.
Putra kedua Venna Melinda, Athalla Naufal turut buka suara soal kebebasan mantan ayah sambungnya tersebut. Sayangnya, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar.
"Ya aku no comment soal itu," ujar Athalla Naufal ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023).
Adik Verrell Bramasta itu merasa sudah tidak ingin lagi mengingat masalah tersebut.
"Aku rasa sudah lewat," imbuh Athalla Naufal.
Lantas apakah Athalla Naufal kecewa dengan kebebasan Ferry Irawan yang lebih cepat dari vonis?
Sayang, lagi-lagi Athalla Naufal memilih meminta maaf agar rekan-rekan media menjauh dari mobilnya.
"Sorry, gimana ya," kata Athalla Naufal sambil masuk ke dalam mobil.
Kendati begitu, Athalla Naufal berharap Ferry Irawan dapat menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.
"Semoga bisa menjadi pribadi yang lebih baik," tutup Athalla Naufal.
Sebagai informasi, Ferry Irawan bebas bertepatan pada HUT ke-78 RI pada Kamis (17/8/2023). Ia mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertepatan dengan HUT RI.
Sebelumnya ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap artis Venna Melinda yang ketika itu menjadi istrinya.
Saat ini Ferry Irawan sudah kembali ke Jakarta pada Jumat (18/8/2023).
(aln)