Pelantun Ratu Hatiku ini menegaskan dirinya bukan pelaku pedofilia. Ia lantas meluruskan tentang kasus yang membuatnya dijebloskan ke penjara beberapa tahun itu.
"Saya juga benci sama pedofil dan KDRT, saya menentang. Tapi kalau tujuannya untuk menyinggung saya, saya tegaskan, saya bukan pelaku pedofil," kata Saipul.
"Keputusan pengadilan inkrah tidak ada pedofil, anda tahu pedofil apa? Korbannya anak bocah di bawah 14 tahun. Sedangkan tahun 2016 yang menjadi korban saya pada masa lalu itu hampir 18 tahun, punya KTP," katanya lagi.
Saipul menindak Dewi Perssik ke jalur hukum karena khawatir sikapnya merusak citra media sosial. Ia takut masyarakat jadi berani menyinggung orang sembarangan meski tidak mengucap nama secara langsung.
"Takutnya orang-orang lain mengkuti, kan bahaya. 'artis itu aja bisa marah-marah, ngatain orang'.." ucap Saipul.
"Semoga penegak hukum tegas terhadap orang ini meski tidak menyebut nama," sambungnya.
(ltb)