"Kalaupun dengan proses yang akan berjalan saya tentu dalam perspektif perlindungan anak lembaga ini adalah untuk anak-anak Indonesia saya akan antar ini pak Yama untuk ketemu ibu itu apa alasannya," lanjutnya.
Sementara itu, Arist juga menilai bahwa putra dari Yama dan Arfita ini masih butuh kasih sayang dari kedua orangtuanya. Mengingat, Marco sendiri masih berusia enam tahun.
"Urusan anak yang enam tahun ini punya hak untuk diasuh, dibelai dan punya hak untuk disekolahkan, itu melekat pada diri anak itu kewajibannya ada pada pak Carlos. Kalau kewajibannya dihalangi oleh siapapun itu adalah tindak pidana dan diskriminatif," beber Arist.
"Dalam perspektif perlindungan anak tentu saya berpihak pada anak itu bagaimana anak itu harus bertumbuh dengan baik walaupun ada konflik dalam keluarga," pungkasnya.
(van)