Saipul Jamil Nyaris Bunuh Diri saat Tersandung Kasus Pencabulan

Lintang Tribuana, Jurnalis
Senin 19 Juni 2023 12:33 WIB
Saipul Jamil. (Foto: Starpro Indonesia)
Share :

"Saya akui memang itu dosa saya. Saya mengakui, saya adalah orang yang banyak dosa, orang kotor, orang hina. Saya ikhlas menebus dipenjara. Saya menyadari, saya menebus dosa saya di dunia daripada saya harus menebusnya di akhirat," kata Saipul.

"Saya tidak mendapatkan keadilan. Saya tidak bisa menjalani seperti tahanan yang lain, saya tidak mendapatkan pembebebasan bersyarat," ucapnya lagi.

Diketahui, Pengadilan Negara Jakarta Utara menetapkan hukuman 3 tahun kepada sang pedangdut pada 14 Juni 2016. Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul kepada korban yang tinggal di rumahnya.

Hukuman Saipul diperberat ketika di tingkat banding. Pelantun Ratu Hatiku itu dijatuhi hukuman kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara.

Selain itu, Saipul diadili atas kasus suap lewat pengacaranya yang menyogok majelis hakim. Pada 2017, ia divonis 3 tahun penjara.

Berdasarkan putusan hakim, Saipul Jamil seharusnya menjalani 8 tahun penjara. Namun, ia menerima remisi dan bebas murni pada 2 September 2021.

(ltb)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya