JAKARTA - Sidang permohonan talak cerai yang diajukan Ferry Irawan akan kembali bergulir di persidangan pekan ini. Tepatnya pada 9 Maret 2023 mendatang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan menggelar kembali sidang perceraian antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Pada sidang yang berlangsung pekan lalu, Ferry Irawan selaku penggugat diminta oleh hakim mediator untuk hadir dalam sidang. Bahkan, permintaan tersebut sudah disampaikan oleh Sunan Kalijaga dan Khairul Iman selaku tim kuasa hukum Ferry Irawan kepada Polda Jawa Timur yang saat ini menahan kliennya.
“Kemarin pengadilan minta ke kita, coba nanti kita komunikasikan ke pihak sana (Polda Jawa Timur). Sekarang Bang Sunan dan Bang Imam sedang komunikasikan,” ujar Marselinus Abi saat dihubungi awak media, Senin (6/3/2023).
Marselinus menyebut bahwa kemungkinan besar kliennya akan hadir di persidangan pada Kamis, 9 Maret 2023 mendatang. Akan tetapi, kehadiran Ferry diketahui secara virtual atau melalui video call.
Pasalnya, jarak antara Jawa Timur dengan Jakarta Selatan bisa dikatakan cukup jauh. Sehingga, sang kuasa hukum menyatakan bahwa kehadiran langsung kliennya di muka persidangan nampak tak memungkinkan.
“Itu sudah pasti (virtual), karena kan tidak bisa dilepas. Pihak dari lapas juga gak mungkin (melepas), karena perjalanannya juga kan cukup jauh,” beber Marselinus.