Pilih Ajukan Rekonvensi, Venna Melinda Resmi Cabut Gugatan Perceraiannya Terhadap Ferry Irawan

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 02 Maret 2023 11:57 WIB
Venna Melinda (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Kamis (2/3/2023). Diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Noor Akhmad, gugatan tersebut resmi dicabut berdasarkan instruksi majelis hakim PA Jakarta Selatan.

Bukan tanpa sebab Venna mencabut gugatan perceraiannya pada Ferry. Pasalnya, suaminya sudah melayangkan perkara yang sama di Pengadilan.

"Jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," ujar Noor Akhmad Riyadhi, selaku kuasa hukum Venna Melinda, Kamis (2/3/2023).

Meski dicabut, Noor Akhmad memastikan bahwa permohonan gugatan talak cerai yang diajukan oleh Ferry Irawan akan tetap berjalan. Sementara itu, Venna diketahui akan mengajukan rekonvensi atau gugatan balik kepada suaminya.

"Dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya