Namun saksi ahli mengaku, tak mengetahui subjek atau orang yang dituju Medina Zein dalam pernyataan tersebut. “Karena fokus kita kan bahasa. Saya sama sekali tidak mengenal kedua belah pihak.”
Sementara itu, Lukman Azhari selaku kuasa hukum Medina Zein menjelaskan bahwa pihak pelapor dan terlapor sempat melakukan percakapan melalui sambungan telepon.
Percakapan itu diduga terjadi sebelum sang selebgram mengunggah kalimat berbau ancaman ke media sosial. Dalam percakapan tersebut, pelapor (Uci Flowdea) sempat mengancam kliennya dengan niat membuka permasalahan tersebut ke publik.