JAKARTA - Pengusaha Putra Siregar mengaku merasa terpukul, lantaran disebut sebagai pelaku hingga ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA).
Hal itu disampaikan Putra Siregar dalam sidang pembacaan tuntutan. Diketahui, saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dituduh Mengeroyok Nur Alamsyah, Putra Siregar Merasa Terpukul. (Foto: Sidang Putra Siregar/MPI).
"Tanpa bermaksud membela diri, saya merasa sangat terpukul. Bagaimana bisa dianggap sebagai pelaku menjadi ancaman bagi ketertiban umum masyarakat. Sedangkan setiap doa saya panjatkan kepada Allah senantiasa ingin, agar diri saya dapat bermanfaat bagi masyarakat luas," kata Putra Siregar dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar secara virtual, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA:Demi Karyawan dan Keluarga, Putra Siregar Minta Keringanan Hukuman dari Hakim
Bos PS Store itu mengaku semasa hidupnya selalu mengabdikan diri pada masyarakat. Sehingga tidak mungkin dirinya melakukan tindakan kekerasan terhadap pihak pelapor.
"Sejak lama saya mengikrarkan hidup agar mampu bermanfaat bagi masyarakat, niatkan dalam setiap seluruh usaha yang saya jalani. Untuk kemanusiaan dan Insya Allah selalu jujur dan membagi adil hasil usaha saya masyarakat, membantu mereka yang kesulitan, menciptakan kesempatan lapangan pekerjaan," terangnya
Lebih lanjut, Putra Siregar pun menjelaskan sebelum ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ayah dua anak itu dipersilahkan oleh Majelis Hakim untuk menyampaikan pengajuan keringanan hukuman penjara yang dituntut JPU.