Putra dan Rico diduga melakukan pengeroyokan pada seorang pria bernama Nur Alamsyah di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022. Peristiwa itu bermula dari aksi Chika yang menangis setelah mendatangi meja korban.
Setelah insiden itu, Nur Alamsyah menunggu itikad baik Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf. Namun karena tak kunjung mendapatkan permintaan maaf, dia melaporkan penyerangan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedua sahabat itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada 12 Maret 2022. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.*
BACA JUGA: Aktris Baywatch Carmen Electra Buka Akun OnlyFans di Usia 50 Tahun
BACA JUGA: Bukti Baru Kasus Bullying Kim Garam Mencuat, HYBE Tak Bergeming
(SIS)