Minggu Depan, Chandrika Chika Kembali Diperiksa Terkait Kasus Putra Siregar

Arya Ravato Bagasraga, Jurnalis
Jum'at 20 Mei 2022 11:55 WIB
Chandrika Chika. (Foto: Instagram/@chndrika_)
Share :

Putra dan Rico diduga melakukan pengeroyokan pada seorang pria bernama Nur Alamsyah di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022. Peristiwa itu bermula dari aksi Chika yang menangis setelah mendatangi meja korban. 

Setelah insiden itu, Nur Alamsyah menunggu itikad baik Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf. Namun karena tak kunjung mendapatkan permintaan maaf, dia melaporkan penyerangan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kedua sahabat itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada 12 Maret 2022. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.*

BACA JUGA: Aktris Baywatch Carmen Electra Buka Akun OnlyFans di Usia 50 Tahun

BACA JUGA: Bukti Baru Kasus Bullying Kim Garam Mencuat, HYBE Tak Bergeming

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya