JAKARTA - Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/4/2022). Dia ditahan terkait kasus dugaan penipuan Binomo yang menjerat sang kakak.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Sudah ditahan," kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi Kamis, (21/4/2022) dini hari.
Whisnu mengungkapkan peran Nathania dalam kasus tersebut. Bersama sang kakak, dia Indra kompak membuat akun kripto di Indodax.
"Terdapat aset kripto sekitar Rp35 miliar dari tersangka Indra Kesuma," kata Whisnu dalam keterangannya.
Nathania juga diduga menerima aliran dana dari Indra senilai Rp9,4 miliar. Sang YouTuber juga disebut pernah membeli rumah di Medan, Sumatera Utara atas nama adiknya.