Keluarga Dorce Gamalama Heboh Rebutan Warisan, Begini Faktanya

Melati Septyana Pratiwi, Jurnalis
Jum'at 11 Maret 2022 12:29 WIB
Dorce Gamalama. (Foto: Instagram)
Share :

Sementara itu, Husny Tanjung menjelaskan bahwa saudara kandung lebih diutamakan sebagai ahli waris yang sah.

"Hal ini sesuai dengan pasal 832 KUHP, jadi kalau tidak punya keturunan, dia (anak angkat) dapat? Dapat ,asal ada wasiat wajibah dan nilainya tidak lebih dari 1/3" tegas Husny.

Husny sendiri mengaku pernah mendengar terkait wasiat dari Dorce Gamalama. Berdasarkan informasi yang diketahui Husny, wasiat tersebut diserahkan melalui Amel alias Amelia Mustika selaku pengacara.

Pihak keluarga kandung hingga kini masih menunggu itikad baik dari pihak anak angkat Dorce serta Amelia Mustika. Jika Husny melihat adanya penulisan notaris yang menyalahi aturan, pihaknya tak segan melanjutkan ke proses hukum.

(dwk)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya