Tak Terima Dituntut 2 Tahun Penjara, Pihak Jerinx SID: Kami Akan Lakukan Pembelaan

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 18 Februari 2022 20:01 WIB
Jerinx SID (Foto: Ravie/MPI)
Share :

Rencananya, Jerinx dan tim kuasa hukum akan mengajukan nota pembelaan alias pleidoi pada sidang yang digelar Selasa 22 Februari 2022.

Sebelumnya, Jerinx didakwa dengan pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45 ayat 4 atau pasal 29 juncto pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya