JAKARTA - Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID membeberkan motif tertentu yang diduga direncanakan Adam Deni di tengah proses hukumnya.
Sugeng menyebut Adam Deni selaku pelapor memiliki motif yang bersifat ekonomis. Sebelumnya, dia mengaku sempat dimintai sejumlah uang oleh pihak pelapor guna mencabut perkara yang menjerat kliennya.
Baca Juga:
Berharap Jadi Tahanan Kota, Jerinx SID: Ibu Saya Sakit-Sakitan
Adam Deni Laporkan Pengacara Jerinx SID Atas Tuduhan Uang Damai Rp10 M
"Motifnya adalah permintaan sejumlah uang. Yang pertama disebutkan 15 m dalam pertemuan itu untuk bisa mencabut (laporan), bisa nego," ungkap Sugeng di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
Sugeng bahkan mengatakan Adam Deni meminta uang sebesar Rp15 miliar. Kendati begitu, pihak pelapor bersedia melakukan negosiasi terkait jumlah tersebut.
Namun, negosiasi tersebut rencananya bakal dilakukan oleh seorang tokoh besar. Sosok tersebut juga diduga sebagai bos dari Adam Deni.
"Ketika diminta berapa negonya dia menghubungi bosnya. Bosnya ini mengatakan boleh 10 m, Jerinx tidak punya uang cukup, hanya punya tanah senilai 4 m," tuturnya lagi.