Berikut isi putusans sidang Jeff Smith yang dibacakan hakim pada Rabu (8/9/2021):
1. Menetapkan Jeff Smith terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri,
2. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 5 bulan,
3. Menetapkan masa penetapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang disampaikan, dan
4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.
(dwk)