Kronologi Penangkapan Richard Lee dan Penetapannya sebagai Tersangka

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Kamis 12 Agustus 2021 09:50 WIB
Kuasa hukum beberkan kronologi penangkapan Richard Lee. (Foto: YouTube/dr. Richard Lee, MARS)
Share :

JAKARTA - Razman Arif Nasution buka suara terkait penangkapan paksa kliennya, dokter Richard Lee. Melalui konferensi pers yang digelar di kediaman sang dokter, dia membeberkan kronologi penangkapan kliennya. 

Pada 11 Agustus 2021, sekitar pukul 07.00 WIB, Razman yang berada di Semarang mendapat telepon dari kliennya. “Klien saya terdengar ketakutan dan bilang, ‘Bang, saya didatangi pihak Polda Metro Jaya’,” ujarnya. 

Dari pengakuan Richard Lee, pihak penyidik Polda Metro Jaya menjemputnya terkait pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Kartika Putri. Razman kemudian menghubungi timnya yang berada di Sumatera Selatan. 

“Kepada timnya di lapangan, penyidik mengaku, datang sesuai perintah untuk memeriksa ponsel saudara Richard Lee terkait dengan Instagram. Itu bahasa yang disampaikan pada saya. Kemudian saya tanya, apakah Richard Lee akan dibawa? Mereka bilang, tidak,” tuturnya. 

Sayang, pihak penyidik menurut Razman, justru datang dengan surat perintah penangkapan dan surat penetapan sebagai tersangka. Saat diminta untuk menunggu kehadiran Razman, pihak penyidik menolaknya.

Baca juga: Buntut Laporan Kartika Putri, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya