Lebih lanjut Razman mengatakan, “Jika terjadi apa-apa pada dia, saya akan tuntut kalian! Saya akan bawa persoalan ini sampai Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Presiden. Karena kita punya prinsip penegakan hukum tidak boleh dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Harus dengan cara yang benar dan humanis,” katanya.
Karena itu, menurut Razman, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk meminta gelar perkara sesuai peraturan kapolri. Dia menilai, kasus itu sebenarnya remeh namun kliennya diperlakukan dengan tidak baik dan sopan.
“Saya tidak mungkin menghalangi klien saya kalau Anda benar. Jadi saya minta sekali lagi dalam hal penegakan hukum, marilah kita sama-sama melaksanakan kewajiban kita,” ujar kuasa hukum dokter Richard Lee tersebut.*
Baca juga: Dokter Richard Lee Dijemput Paksa, Istri: Suami Saya Bukan Pembunuh
(SIS)