TANGERANG- Disck Jockey (DJ) Dinar Candy tak ditahan oleh kepolisian meski ditetapkan sebagai tersangka UU pornografi. Kini dirinya dikenai wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dinar Candy juga diketahui sudah pulang ke rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada 6 Agustus. Setibanya di rumah, dia juga mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf.
"Saya meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin, berbikini di pinggir jalan," ujar Dinar di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).
Sang DJ mengatakan, tak pernah terpikir olehnya perbuatannya tersebut melanggar hukum. Oleh karenanya, dia pun menyatakan siap bertanggungjawab untuk menanggung akibat perbuatannya.