Polda Metro Jaya Tetapkan Jerinx Tersangka Kasus Pengancaman Adam Deni

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Sabtu 07 Agustus 2021 10:42 WIB
Jerinx (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA- Drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali berurusan dengan kasus hukum. Kini suami Nora Alexandra itu ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Adam Deni terkait pengancaman melalui media sosial oleh Polda Metro Jaya.

"(Jerinx) Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).

Usai penetapan status tersangka, penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil Jerinx pada 9 Agustus 2021 untuk diperiksa.

BACA JUGA:

Lucinta Luna Dapat Tas Mewah dari Ivan Gunawan: Banyak yang Sayang Ratu Salomeh

Sebelum Deadpool 3, Ryan Reynolds Hadir di Film MCU

Diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengiriman ancaman lewat media elektronik. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.

"Saya juga bingung kenapa saya dimaki-maki dan dituduh menghilangkan akun IG dari saudara IGA atau JRX," tutur Adam Deni usai membuat laporan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya