JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengomentari pernyataan kuasa hukum Dinar Candy yang mengatakan aksi kliennya berbikini di jalanan sebagai bentuk kritik masyarakat terhadap pemerintah yang memperpanjang kebijakan PPKM.
“Apapun yang dilakukan, Indonesia punya norma, etika, budaya, dan agama. Nah, tindakan yang bersangkutan ini tidak mengindahkan norma dan budaya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Pernyataan Azis itu merupakan tanggapan terhadap pernyataan Acong Latif, kuasa hukum Dinar Candy yang mengatakan, alasan kliennya berbikini di jalanan merupakan bagian dari aksi protes. Dia mengaku, kliennya hanya mencoba menyampaikan kritik dengan gayanya.
“Dinar hanya menyampaikan aspirasi dengan gayanya dia. Kalau mahasiswa mungkin pakai jas almamater. Nah, karena dia DJ jadi penyampaiannya sesuai dengan gaya dia,” ungkap Acong.
Dinar Candy diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada 4 Agustus 2021. Sang DJ diamankan tak lama setelah melangsungkan aksi protes memakai bikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kata Kuasa Hukum soal Aksi Protes Dinar Candy Pakai Bikini