Kris Wu Resmi Ditahan Kepolisian China atas Tuduhan Pemerkosaan

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Minggu 01 Agustus 2021 08:01 WIB
Kris Wu resmi ditahan Kepolisian Chaoyang, Beijing, pada 31 Juli 2021. (Foto: Instagram/@kriswu)
Share :

Kris Wu dalam unggahannya kala itu tegas mengatakan, “Jika aku melakukan hal yang dituduhkan itu, tak usah khawatir, aku akan menyerahkan diri!! Aku bertanggung jawab secara hukum atas omonganku!!”

Menurut media lokal, jika terbukti bersalah, Kris Wu terancam hukuman mati. Kabar tersebut kemudian ramai dibicarakan warganet Korea. “Pemerkosa dihukum mati di China? Aku suka aturan itu,” ungkap seorang warganet. 

Lainnya mengatakan, “Manusia tak berubah. LOL. Sekali sampah akan tetap menjadi sampah. Kris Wu memang layak mendapat hukuman mati.”*

Baca juga: Demi Akhiri Skandal Seks, Kris Wu Nyaris Tertipu Rp6,7 Miliar

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya