Namun ketika itu, Polres Metro Jakarta Barat belum menjelaskan alasan Jeff Smith menyimpan buku tersebut.
Polisi mengumumkan penangkapan Jeff Smith pada 15 April 2021. Jeff ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta beserta barang bukti narkotika jenis ganja.
"Beratnya 0,52 gram," kata Kombes Pol Ady Wibowo.
Atas perbuatannya, Jeff Smith resmi dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia disangkakan Pasal 111 ayat (1) dan 127 ayat (1) UU Narkotika.
(LID)