Bebas Rehabilitasi Narkoba, Reza Artamevia Ingin Cepat Berkarya

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 19 Juli 2021 14:23 WIB
Reza Artamevia. (Foto: Instagram)
Share :

Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba usai ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara. Namun hukuman penjara Reza diganti dengan program rehabilitasi.

Namun sejak pekan lalu, Reza Artamevia sudah dinyatakan bebas dari masa hukuman.

(dwk)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya