JERINX atau I Gede Ari Astina akan bebas dari penjara, Selasa 8 Juni 2021, akibat kasus ujaran kebencian IDI kacung WHO. Nora Alexandra, sang istri, nampak tak sabar menantikan sang suami menghirup udara bebas.
Ya, Pria 44 tahun itu harus menjalani vonis 10 bulan penjara. Melalui akun Instagramnya, Nora Alexandra, istri dari Jerinx tampak mengunggah sebuah foto yang mengisyaratkan bahwa suaminya akan bebas.
"Setiap detik terasa berbisik. Sampai jumpa segera suami. JANGAN GANGGU," ungkap Nora.