"Mengajukan sendiri pada Desember 2020," tuturnya.
Sayang, program rehabilitasi tidak bisa melepaskan Jeff Smith dari ketergantungan narkoba. Sang pesinetron kedapatan masih menyimpan ganja saat ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta pada 15 April 2021.
"Beratnya 0,52 gram," kata Kombes Pol Ady Wibowo.
Atas perbuatannya, Jeff Smith resmi dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia disangkakan Pasal 111 ayat (1) dan 127 ayat (1) UU Narkotika.
(edh)