"Kami melihat dari cek urine terakhir yang bersangkutan, bahwa garisnya cukup jelas, positif narkoba jenis ganja," terangnya.
Polisi mengumumkan penangkapan Jeff Smith pada 15 April 2021. Jeff ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta beserta barang bukti narkotika jenis ganja.
Kepada penyidik, Jeff Smith mengaku butuh bantuan ganja untuk mengatasi gangguan tidur. Kebiasaan itu sudah Jeff lakukan sejak 2 tahun lalu.
Atas perbuatannya, Jeff Smith resmi dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia disangkakan Pasal 111 ayat (1) dan 127 ayat (1) UU Narkotika.
(edh)