Selain meminta penyidik menghentikan pemeriksaan atas laporan Rio Reifan, Sandy Tumiwa juga berencana menuntut balik sang pesinetron sebesar Rp. 10 miliar.
"Kami akan melayangkan surat gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum. Patut diduga, dia telah menjatuhkan harkat dan martabat klien kami di hadapan umum atau khalayak ramai, sehingga merugikan klien kami baik materiil maupun immateriil," jelas Firdaus Owiobo.