Pengacara Sebut Reza Artamevia Salah Bergaul dengan Gatot Brajamusti

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 09 April 2021 16:50 WIB
Reza Artamevia (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Kuasa Hukum Reza Artamevia, Beny Hehanusa mengungkapkan bila kliennya mendapat narkoba dari mendiang Gatot Brajamusti sebelum ditangkap.

"Pada saat terdakwa ditangkap di kafe, memang sudah secara sukarela mengatakan bahwa barang itu dari almarhum Gatot," ujar kuasa hukum Reza Artamevia, Beny Ehanusa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 8 April 2021.

Reza bahkan lebih dari sekali menerima pemberian barang haram tersebut dari sang mantan guru spiritual.

 

Baca Juga:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya