JAKARTA - Keluarga tak bisa membesuk Reza Artamevia selama rehabilitasi. Penerapan protokol kesehatan di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido jadi penyebabnya.
"Jadi ya keluarga lewat virtual," jelas kuasa hukum Reza, Muhammad Kamil Daud di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 1 April 2021.
Sebagaimana diketahui, Reza Artamevia tengah mengikuti program rehabilitasi untuk melepas kecanduan narkoba.
"Sudah 7 atau 8 bulan di Lido," kata Muhammad Kamil Daud.
Baca Juga:
- Jalani Rehabilitasi Narkoba, Begini Kondisi Terkini Reza Artamevia
- Ini Pasal Berlapis yang Jerat Reza Artamevia Akibat Narkoba
Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba usai ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
Ini merupakan kali kedua Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba. Sang musisi pernah terjerat masalah serupa di 2016.
(LID)