JAKARTA - Keluarga tak bisa membesuk Reza Artamevia selama rehabilitasi. Penerapan protokol kesehatan di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido jadi penyebabnya.
"Jadi ya keluarga lewat virtual," jelas kuasa hukum Reza, Muhammad Kamil Daud di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 1 April 2021.
Sebagaimana diketahui, Reza Artamevia tengah mengikuti program rehabilitasi untuk melepas kecanduan narkoba.
"Sudah 7 atau 8 bulan di Lido," kata Muhammad Kamil Daud.