“Memang kamu lihat zina itu dengan mata kepalamu?,” kata dia.
Andai tidak bisa menunjukkan bukti, pihak Karen Pooroe siap membuat laporan polisi terhadap Arya Satria Claproth.
“Kami akan laporkan dengan pencemaran nama baik gitu. Jadi tidak seenak-enaknya dia bilang punya hak hukum untuk melaporkan seseorang. Kita juga punya hak untuk melapor,” pungkas Wemmy Amanupunyo.
(edh)