JAKARTA - Hot gosip yang pertama hari ini menghadirkan berita dari aktris Vanessa Angel yang dituntut 6 bulan penjara atas penyalahgunaan psikotropika jenis xanax.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, perbuatan Vanessa membeli pil xanax tanpa menyerahkan resep ke apotek adalah pelanggaran hukum.
Baca Juga:
Terancam Penjara, Vanessa Angel Takut Pisah dari Anak
Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel Ajukan Nota Pembelaan
Namun, Vanessa tak terima atas tuntutan JPU. Ia akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.
"Iya, saya mengajukan,” ujar Vanessa Angel menjawab tawaran hakim soal nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 15 Oktober 2020.
Vanessa Angel tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan 20 pil psikotropika jenis Xanax pada Maret 2020. Vanessa ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan karena masih menyusui.