Penampilan Reza Artamevia dengan Baju Oranye

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Minggu 06 September 2020 11:00 WIB
Reza Artamevia (Foto: Adiyoga/Okezone)
Share :


“Ditemukan bong dan korek api yang biasa digunakan,” kata Yusri lagi.

Dari hasil tes urine, Reza Artamevia dinyatakan positif amfetamin alias sabu. Reza pun ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasal yang kami kenakan, Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Yusri.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya