JAKARTA - Fakta baru dari kasus KDRT yang dialami Karen Pooroe oleh Arya Claproth menjadi sorotan. Selain KDRT psikis, Karen ternyata juga menjadi korban kekerasan fisik.
Hal ini membuat kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo menuduh Arya selama ini berbohong. Pasalnya, selama ini hanya disebutkan adanya kekerasan psikis, namun bukan fisik.
"Kalau kemarin yang kita tahu KDRT nya hanya psikis, ternyata setelah polisi mengecek video yang direkam, itu ada fisiknya. Artinya dari peristiwa ini bisa kita lihat, selama ini statemen yang dibuat oleh Arya itu bohong," ungkap Wemmy Amanupunyo, SH, saat ditemui di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga:
- Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Kasus Kematian Anak Karen Pooroe