JAKARTA - Polisi memindahkan Pablo Benua dan Rey Utami dari Rutan Polda Metro Jaya. Masing-masing dari mereka kini menghuni Rutan Cipinang dan Pondok Bambu.
“Beberapa tahanan dibawa ke rutan. Termasuk mereka, saudara Pablo dibawa ke Rutan Cipinang dan kemudian Rey Utami ke Pondok Bambu,” jelas kuasa hukum Pablo Benua, Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga:
Pablo Benua Upayakan Program Asimilasi Covid-19 Agar Bisa Bebas
Rey Utami Akan Ajukan Pembebasan Bersyarat
Kabarnya, pemindahan Pablo dan Rey sudah dilakukan sejak pekan lalu.
“Informasi yang saya terima katanya dari satu minggu yang lalu,” kata Razman lagi.
Alasan kesehatan jadi penyebab Pablo Benua dan Rey Utami dipindahkan ke rutan. Berdasar informasi yang Razman dapat, puluhan tahanan Rutan Polda Metro Jaya dinyatakan reaktif Covid-19 sehingga harus dilakukan isolasi.
“Ada sekitar 41 tahanan yang sedang reaktif corona. Posisi di dalam ada isolasi,” pungkasnya.
Pablo Benua dan Rey Utami saat ini tengah menjalani masa hukuman atas kasus ujaran ikan asin. Bersama Galih Ginanjar, Pablo dan Rey dikenakan hukuman penjara atas perbuatan mereka.
(aln)