RCTI Tegaskan Gugatan ke MK Bukan soal Live Streaming di Media Sosial

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 21:30 WIB
Dini Putri, Direktur Program dan Akuisi RCTI (Foto: YouTube Deddy Corbuzier)
Share :

- Gugatan RCTI & iNews Terkait UU Penyiaran ke MK Selamatkan Content Creator

- Unggah Pose Kenakan Bikini, Adele Banjir Kritikan

Dini menambahkan yang diajukan pihaknya adalah tentang regulasi atau Undang-Undang Penyiaran. Pasalnya, mereka menilai ada kesenjangan antara regulasi TV konvensional dan platform OTT (over-the-top).

"Bukan nantinya kita ngajarin gimana (regulasi yang tepat). Tapi kita menegaskan harus di regulate karena ini kan media digital sesuatu yang baru tapi harus ada regulasinya," ungkapnya.

Dini menambahkan apa yang dilakukan RCTI bukan untuk membatasi kreativitas content creator. Apalagi televisi swasta pertama di Indonesia itu sendiri menaungi sejumlah content creator.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya