RCTI Tegaskan Gugatan ke MK Bukan soal Live Streaming di Media Sosial

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 21:30 WIB
Dini Putri, Direktur Program dan Akuisi RCTI (Foto: YouTube Deddy Corbuzier)
Share :

JAKARTA - Deddy Corbuzier ikut penasaran mengenai gugatan RCTI dan iNews ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut dinilai membuat seorang individu yang melakukan live streaming di media sosial harus mendapatkan izin.

Ia pun mengundang pihak RCTI yang diwakili oleh Direktur Legal MNC Media, Chris Taufik dan Direktur Program dan Akuisisi RCTI, Dini Putri di channel YouTube-nya pada Minggu, 30 Agustus 2020.

Dalam video tersebut Dini menegaskan gugatan RCTI dan iNews ke MK tak ada hubungannya sama sekali dengan live streaming di media sosial termasuk Instagram, Facebook dan YouTube.

"Larangan si content creator streaming itu enggak ada. Kita malah bingung ini ramai apa sih, karena memang di luar hal yang dibicarakan," kata Dini.

Baca Juga:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya